- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.
Baca Juga: Pinjaman Rp10 Juta Langsung Cair Tanpa Ribet, Ini Syarat dan Cara Pengajuan KUR Mandiri 2023
Lebih lanjut siswa bisa cek nama penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 melalui laman SIPINTAR di link www.pip.kemdikbud.go.id.
Demikian informasi penerima PIP Kemdikbud 2023 pemilik KIP atau tidak bisa dapar Rp1 juta.***