Mengingat bansos PIP Kemdikbud 2023 adalah bantuan BLT berjenjang sehingga besarannya disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa sekolah.
Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu
Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu
Siswa SMA: Rp1 juta per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu.
Baca Juga: Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Bantuan Rp4,2 Juta! Cek Cara Ini Agar Bantuan Kartu Prakerja Bisa Cair
Apabila nama siswa tidak diterdaftar di laman SIPINTAR, siswa dapat mengusulkan data diri dengan didampingi orang tua bisa datang ke sekolah sebagai penerima BLT PIP Kemdikbud 2023.
Peserta pada lembaga satuan pendidikan baik formal, nonformal, kursus atau lainnya bisa lakukan hal di bawah ini untuk mengusulkan nama.
- Jika siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.
- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Pinjaman KUR BRI 2023 Tanpa Jaminan: Cair Cepat dan Ini Syarat Pengajuan Pinjaman