Selain Bantuan PIP Kemdikbud, Siswa Ini Bisa Dapat Bantuan Rp2 Juta! Cek Selengkapnya

- 2 September 2023, 21:35 WIB
Foto: Anak Sekolah Dasar Bisa Bantuan Selain dari PIP Kemdikbud 2023
Foto: Anak Sekolah Dasar Bisa Bantuan Selain dari PIP Kemdikbud 2023 /

SEPUTAR PANTURA - Banyak dari kita yang berharap mendapatkan bantuan pendidikan PIP Kemdikbud.

Hal ini dikarenakan bantuan PIP Kemdikbud dapat membantu meringankan beban orang tua siswa. 

Akan tetapi dari banyaknya masyarakat Indonesia yang berharap bantuan PIP Kemdikbud, pasti masih ada beberapa dari kita yang masih belum berkesempatan mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Pinjol Legal dari OJK, Terbaru September 2023

Jangan khawatir, pemerintah juga memiliki bantuan lainnya yang bernilai Rp2 juta untuk para siswa di Indonesia, untuk mengetahui lebih jelas cek artikel ini hingga akhir.

Memang sejatinya Program Indonesia Pintar atau yang disingkat PIP adalah salah satu bentuk program bantuan pemerintah untuk sektor pendidikan. 

Bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini menyasar ke semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA sederajat.

Baca Juga: Tidak Mendapat PIP Kemdikbud, Jangan Lewatkan Bantuan Pelajar Ini! Bisa Dapat Rp2 Juta

Dalam menyalurkan bantuan PIP 2023, pemerintah melalui Kemendikbudristek dan Kemenag terus berupaya menjalankan program bantuan ini, bantuan uang pendidikan nantinya akan disalurkan melalui beberapa jenis bank seperti BNI, BRI, dan BSI.

Bagi kalian yang ingin mendapatkan bantuan PIP 2023, sebagai siswa data kalian harus sudah terdaftar pada laman resmi link pip.kemdikbud.go.id sebagai penerima PIP. Bagi kalian yang menempuh pendidikan islam juga bisa cek pada laman link pipmadrasah.kemenag.go.id, 

Jika setelah dicek dan data kalian terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2023, tentunya kalian akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta per orang sekali cair.

Baca Juga: September Cair Bansos PKH Tahap 3? Bantuan Rp3 Juta Menanti, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Namun bagi kalian yang tidak terdaftar untuk mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023, tak perlu bersedih. Karena ada bantuan pemerintah lain yang bisa kalian dapatkan. 

Karena dari banyaknya masyarakat Indonesia, tentunya ada kemungkinan membuat pendataan siswa membutuhkan waktu dan bertahap, atau bisa jadi tidak memenuhinya persyaratan yang telah ditentukan.

Karena salah satu syarat penerima PIP 2023 ini adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa miskin/rentan miskin dengan berbagai pertimbangan khusus.

Baca Juga: Info Bantuan Pemerintah Rp3 Juta! Begini Cara Daftar PKH 2023 Melalui Aplikasi Cek Bansos

Terlepas dari hal tersebut, tentunya bagi kalian yang belum terdaftar sebagai penerima PIP 2023, kalian bisa berkesempatan untuk mendapatkan bantuan lain dari pemerintah yang bernilai Rp2 juta.

Bantuan uang senilai Rp2 juta ini adalah berasal dari program keluarga harapan (PKH) yang diberikan untuk para siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lebih rinci, berikut ini kami sajikan informasi cara daftar online PKH 2023:

  1. Usulkan nama siswa melalui aplikasi cek bansos Kemensos
  2. Usulkan nama siswa melalui link DTKS yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat
  3. Siswa datang ke kantor kelurahan dengan membawa KTP dan KK orang tua agar diusulkan masuk DTKS.

Baca Juga: Link Form Pengajuan KUR BRI, Begini Cara Dapatkan Pinjaman Langsung Cair Rp30 Juta! Cicilan Hanya Rp500 Ribuan

Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH 2023 ini pastinya memiliki persyaratan seperti antara lain siswa SMA/sederajat, WNI, warga miskin/rentan miskin, serta bukan ASN, TNI, dan Polri.

Tentunya jika kalian terdaftar untuk menerima bantuan PKH 2023 ini, kalian berhak untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta, dalam penyaluran bantuannya, akan dilakukan secara bertahap oleh Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri).

Untuk besaran bantuan PKH 2023, berikut ini nominal yang bisa kalian dapatkan:

- Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

- Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

- Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

- Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Sebagai informasi, para siswa yang ingin melakukan cek status penerima bantuan PKH 2023 tidak perlu melakukan cek pada link pip.kemdkbud.go.id, karena situs link tersebut hanya diakses oleh penerima bantuan PIP 2023.

Baca Juga: Pinjaman Bank Sering Gagal, Bisa Jadi Gegara BI Checking! Begini Cara Cek BI Checking dan Membersihkannya

Untuk cek PKH 2023, kalian bisa cek di link berikut dan langkahnya:

  1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih nama provinsi sampai desa
  3. Masukkan nama siswa
  4. Masukkan kode huruf
  5. Klik "Cari Data"
  6. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Demikian informasi terkait bantuan bagi yang tidak mendapatkan PIP Kemdikbud, bisa berkesempatan untuk mendapat bantuan PKH 2023.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah