Ini Dia Daftar Pinjol Legal dari OJK, Terbaru September 2023

- 1 September 2023, 22:55 WIB
Ilustrasi - Pinjol legal dari OJK
Ilustrasi - Pinjol legal dari OJK /Freepik/tiarachardz

 

SEPUTAR PANTURA – Pinjaman online atau biasa disebut dengan pinjol memang sedang marak diera saat ini, dengan kemajuan digital banyak sekali tawaran pinjol di masyarakat.

Perlu diperhatikan, kita perlu berhati-hati dalam memilih pinjol. Pentingnya dari kita untuk melihat Pinjol yang sudah dinyatakan legal.

Pastikan pinjol tersebut telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi jika kita ingin melakukan pinjol, pastikan kalian memilih salah satu dari daftar pinjol legal berikut ini.

Baca Juga: Tabel Harga Emas Antam Hari Ini, 1 September 2023 Malam! Awali Bulan Dengan Investasi

Dalam melakukan pinjol, kalian juga perlu hati-hati mengelola keuangan. Gunakan dengan bijak pinjol tersebut untuk kegiatan yang memang mendesak. Atau lebih baiknya gunakan uang untuk mengembangkan bisnis, bukan untuk memenuhi gaya hidup yang tidak ada habisnya.

Berikut ini daftar pinjol legal September 2023, dikutip dari laman OJK:

Baca Juga: Info Bantuan Pemerintah Rp3 Juta! Begini Cara Daftar PKH 2023 Melalui Aplikasi Cek Bansos

Danamas

Investree

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x