SEPUTAR PANTURA - Beragam jenis bantuan pemerintah akan kami sajikan informasinya di Seputar Pantura, pada artikel ini kami akan membahas khusus tentang bantuan PIP 2023 Kemdikbud.
Kami akan sajikan informasi dengan detail tentang penyebab siswa yang tidak mendapat bantuan PIP Kemdikbud 2023, serta cara melapornya.
Sebagai informasi, pendaftaran bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini hanya bisa diakses melalui link pip.kemdikbud.go.id yang mana link tersebut merupakan link resmi dari Kemdikbud.
Baca Juga: Ini Dia Daftar Pinjol Legal dari OJK, Terbaru September 2023
Tentunya pemerintah juga serius dalam memberikan bantuan PIP Kemdikbud, latar belakang dari adanya bantuan ini adalah pemerintah ingin berupaya meringankan beban para pelajar di Indonesia yang tengah menempuh pendidikan.
Sampai saat ini, diketahui sudah ada 9,4 juta siswa yang sudah mendapatkan bantuan pendidikan melalui PIP 2023, hal ini dinyatakan dari data terbaru Puslapdik Kemdikbudristek.
Dalam memberikan bantua, pemerintah memang serius dan bersungguh-sungguh dalam menyalurkan bantuan di sektor pendidikan, terbukti pemerintah sudah menyalurkan dana hingga Rp5 miliar dan didistribusikan kepada 9,4 juta siswa di Indonesia.
Baca Juga: Tidak Mendapat PIP Kemdikbud, Jangan Lewatkan Bantuan Pelajar Ini! Bisa Dapat Rp2 Juta
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini tentunya menjangkau seluruh jenjang pendidikan mulai dari pelajar SD, SMP hingga SMA sederajat di Indonesia,
Berikut ini informasi rincian kucuran dana pemerintah yang diberikan melalui Kemdikbud 2023 dalam menjalankan bantuan PIP 2023:
- Dana untuk siswa SD/sederajat: Rp2 triliunan
- Dana untuk siswa SMP/sederajat: Rp1,7 triliunan
- Dana untuk siswa SMA/SMALB/Paket C: Rp532 miliaran
- Dana untuk siswa SMK: Rp707 miliaran
Baca Juga: September Cair Bansos PKH Tahap 3? Bantuan Rp3 Juta Menanti, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Tentunya dengan adanya bantuan PIP 2023, pemerintah berharap supaya masyarakat Indonesia bisa merasa terbantu.
Karena tak sedikit masyarakat Indonesia yang mengalami kesulitan ekonomi ketika menempuh pendidikan. Oleh karena itu, hadirnya PIP 2023 ini diharapkan supaya Indonesia bisa banyak mencetak generasi emas lewat pendidikan.
Dengan adanya bantuan hingga Rp1 juta kepada para siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa miskin/rentan miskin dengan berbagai pertimbangan khusus, pemerintah berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban orang tua.
Baca Juga: Tabel Harga Emas Antam Hari Ini, 1 September 2023 Malam! Awali Bulan Dengan Investasi
Begini caranya untuk kalian yang ingin cek status penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023. pengecekan bisa dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id caranya sebagai berikut:
Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat link pip.kemdikbud.go.id:
- Buka browser internet di HP secara online
- Masukkan alamat website link pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) yang bisa di cek di sekolah
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang bisa di cek di Kartu Keluarga (KK)
- Masukkan hasil perhitungan angka di layar
- Klik menu "Cek Penerima PIP"
- Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.
Baca Juga: Info Bantuan Pemerintah Rp3 Juta! Begini Cara Daftar PKH 2023 Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selamat bagi kalian yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima PIP 2023 Kemdikbud, kalian akan berhak mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp 1 juta.
SK Nominasi ialah uang Rp 1 juta belum cair. Siswa wajib melakukan aktivasi rekening supaya mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang kedepannya akan difungsikan sebagai wadah mentransfer bantuan PIP Kemdikbud.
Jika uang Rp 1 juta sudah masuk ke rekening siswa, maka akan muncul keterangan SK Pemberian di link pip.kemdikbud.go.d.
Namun jika kalian tidak mendapat bantuan PIP, kalian perlu kenali ciri-ciri siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.
Jika kita merasa memenuhi persyaratan namun tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, dalam hal ini kalian bisa lapor untuk menanyakan lebih lanjut kepada pihak dibawah ini:
- Lapor ke kepala sekolah
- Lapor ke kepala desa
- Lapor ke dinas sosial
- Lapor ke dinas pendidikan.
Berikut ini ciri-ciri siswa yang dipastikan tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.
Teruntuk siswa yang namanya tidak terdaftar mendapat bantuan PIP Kemdikbud 2023, ini penyebab diantaranya sebagai berikut:
- Siswa tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian SOsial
- Data siswa tidak padan saat pemadanan DTKS dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Data siswa di Dapodik tidak lengkap atau tidak valid
- Siswa tidak diusulkan lagi oleh dinas pendidikan
- Siswa sudah tidak memenuhi syarat lantaran dilaporkan sebagai peserta didik dari keluarga kaya
Demikian informasi bantuan PIP Kemdikbud 2023 hingga ciri-ciri siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.***