9.4 Juta Siswa Dapat PIP Kemdikbud 2023, Bagi yang Belum Dapat Bantuan Bisa Lapor Kesini!

- 2 September 2023, 18:30 WIB
PIP Kemdikbud 2023 tidak terdaftar, bisa lapor kesini untuk menanyakan penyebabnya
PIP Kemdikbud 2023 tidak terdaftar, bisa lapor kesini untuk menanyakan penyebabnya /Tangkap layar puslapdik.kemdikbud.go.id

Begini caranya untuk kalian yang ingin cek status penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023. pengecekan bisa dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id caranya sebagai berikut:

Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat link pip.kemdikbud.go.id:

  1. Buka browser internet di HP secara online
  2. Masukkan alamat website link pip.kemdikbud.go.id
  3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) yang bisa di cek di sekolah
  4. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang bisa di cek di Kartu Keluarga (KK)
  5. Masukkan hasil perhitungan angka di layar
  6. Klik menu "Cek Penerima PIP"
  7. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Baca Juga: Info Bantuan Pemerintah Rp3 Juta! Begini Cara Daftar PKH 2023 Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selamat bagi kalian yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima PIP 2023 Kemdikbud, kalian akan berhak mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp 1 juta.

SK Nominasi ialah uang Rp 1 juta belum cair. Siswa wajib melakukan aktivasi rekening supaya mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang kedepannya akan difungsikan sebagai wadah mentransfer bantuan PIP Kemdikbud.

Jika uang Rp 1 juta sudah masuk ke rekening siswa, maka akan muncul keterangan SK Pemberian di link pip.kemdikbud.go.d.

Baca Juga: Link Form Pengajuan KUR BRI, Begini Cara Dapatkan Pinjaman Langsung Cair Rp30 Juta! Cicilan Hanya Rp500 Ribuan

Namun jika kalian tidak mendapat bantuan PIP, kalian perlu kenali ciri-ciri siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Jika kita merasa memenuhi persyaratan namun tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, dalam hal ini kalian bisa lapor untuk menanyakan lebih lanjut kepada pihak dibawah ini:

  1. Lapor ke kepala sekolah
  2. Lapor ke kepala desa
  3. Lapor ke dinas sosial 
  4. Lapor ke dinas pendidikan.

Baca Juga: Pinjaman Bank Sering Gagal, Bisa Jadi Gegara BI Checking! Begini Cara Cek BI Checking dan Membersihkannya

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah