PR PANTURA – Berikut informasi Masih Bisa Usulkan Calon Penerima Bansos PKH dengan Cara Ini, Bisa Daftar Bantuan Hanya Lewat HP.
Sebagaimana diketahui bahwa Bansos PKH saat ini sedang dalam proses penyaluran kepada penerima manfaat.
Namun, mengingat penyaluran bantuan PKH ini secara bertahap maka wilayah yang belum mendapatkan PKH diharapkan bersabar.
Tak perlu khawatir karena bantuan PKH pasti akan disalurkan sesuai dengan instruksi pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.
Penerima PKH akan menerima bantuan jika namanya terdaftar di DTKS Kemensos yang bisa di cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun jika calon penerima PKH namanya belum terdaftar maka bisa langsung daftar dengan cara berikut ini:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
2. Lakukan registrasi untuk membuat akun baru dan lengkapi data diri
3. Pada halaman utama aplikasi, cari dan klik menu "Daftar Usulan"
4. Pilih Opsi "Tambah Usulan"
5. Isi data diri dan pilih jenis bantuan sosial PKH
6. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang.
Baca Juga: 7 Kategori Ini Bisa Jadi Penerima Manfaat dan Dapatkan Bantuan PKH, Keluarga Tunggal Juga Bisa Dapat
Apabila sudah mendapat persetujuan, penerima manfaat bisa pastikan kembali nama penerima di link di atas.
Demikian informasi cara daftar bantuan PKH.***