SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi simak proses penyaluran bantuan PKH dan nominal yang disalurkan, cek penerima manfaat di link ini.
Bantuan PKH merupakan bansos yang disalurkan pemerintah setiap tahunnya untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin.
Bantuan PKH nantinya akan disalurkan dalam bentuk uang tunai dengan nominal sesuai dengan kategori penerima.
Berbeda dengan bantuannya lainnya, penerima bansos PKH tak hanya harus terdaftar di DTKS Kemensos melainkan harus memenuhi kriteria tertentu.
Adapun penerima bantuan PKH dikelompokkan kedalam 7 kategori penerima dengan nominal yang berbeda per kategori.
Sebagaimana diketahui bahwa bulan April lalu, bantuan PKH sudah memasuki tahap 2 penyaluran untuk penerima manfaat.
Baca Juga: Sekarang Bisa Usul Jadi Penerima Manfaat Bansos PKH Hanya Lewat HP Saja, Cek Caranya Berikut Ini
Namun, terdapat juga beberapa KPM yang belum mendapati penyaluran bantuan ini karena sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing.
Adapun untuk nominal bantuan PKH antara lain:
1. Ibu hamil/nifas Rp750.000
2. Anak usia dini/balita Rp750.000
3. Lansia Rp600.000
4. Penyandang disabilitas Rp600.000
5. Anak sekolah SD Rp225.000
6. Anak sekolah SMP Rp375.000
7. Anak sekolah SMA Rp500.000
Baca Juga: Bantuan PKH Kembali Disalurkan Kepada KPM! Daftar Segera dengan Cara Ini Mudah dan Praktis dengan HP
Keterangan lebih lengkapnya, penerima manfaat bisa langsung mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi penyaluran bantuan PKH, semoga membantu.***