SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi dapat ajukan pinjaman hingga 25 juta lewat aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, cek sekarang di sini.
BPJS Ketenagakerjaan yang sudah bekerja sama dengan pinang flexi memberikan fasilitas pinjaman kepada para pesertanya.
Pinjaman dana ini bisa diajukan melalui aplikasi JMO milik BPJS Ketenagakerjaan dengan fitur dana siaga.
Proses pengajuan pinjaman dana siaga ini dikabarkan mudah dengan hanya mengikuti petunjuk dan persyaratannya.
Keamanan pinjaman melalui aplikasi JMO ini juga sudah teruji OJK sehingga tak perlu diragukan lagi keamanannya.
Adapun untuk pengajuan pinjamannya anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka aplikasi JMO di smartphone anda, kemudian pilih Dana Siaga
2. Pilih Menu Dana Siaga
3. Pilih Mitra Penyedia Dana Siaga
Baca Juga: Ajukan Lewat Aplikasi JMO, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Pinjaman Hingga Rp25 Juta
4. Ketahui Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pinjaman Online.
5. Persetujuan Syarat dan Ketentuan dari Mitra Penyedia
6. Daftar Akun Mitra Penyedia Dana Siaga
7. Login dengan memasukkan Nomor HP Akun Terdaftar pada Mitra Penyedia
8. Pilih Ajukan Sekarang untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga
9. Lengkapi formulir yang tampil pada layar HP sesuai dengan kebutuhan Anda.
10. Isi Formulir dengan Informasi Rekening yang Digunakan untuk Pengiriman Gaji.
Baca Juga: Pengajuan Pinjaman Lebih Mudah Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat Pinjaman di Sini
11. Verifikasi Formulir Pengajuan Pinjaman
12. Pastikan data yang tampil pada layar handphone telah sesuai.
13. Pengajuan Anda sedang dalam proses analisa.
14. Cek Hasil Analisa Pinjaman, klik tombol Terima Tawaran untuk melanjutkan Proses Pinjaman.
Demikian informasi \pinjaman yang diberikan oleh BPJS Ketenegakerjaan hingga 25 Juta.***