SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi tanpa online, tetap bisa daftar bantuan PKH secara langsung, simak cara daftar bantuan dengan cara ini.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah kembali mengupayakan penyaluran bansos PKH untuk memenuhi kebutuhan pangan penerima manfaat.
Namun, masih banyak dari kalangan yang kurang mampu dan belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
Adapun untuk mempermudah pendaftaran peserta bantuan PKH, pemerintah menyiapkan aplikasi untuk daftar online.
Namun sayangnya, masih banyak dari kalangan calon peserta bantuan PKH yang mungkin kurang memahami pendaftaran online.
Akhirnya pemerintah juga memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran bansos PKH secara langsung tanpa online.
Para calon peserta bansos PKH, bisa langsung datang ke balai desa setempat dengan membawa dokumen pengajuan.
Nantinya, dari pihak desa akan memverifikasi dan pendataan langsung yang kemudian menunggu persetujuan Kemensos.
Memang syarat untuk menjadi penerima bantuan PKH adalah namanya tercatat di DTKS Kemensos sebagai penerima.
Adapun jika permintaan peserta telah disetujui, maka pihak desa akan memberikan informasi lebih lanjut.
Demikian informasi cara daftar bantuan PKH, semoga membantu.***