Inilah Syarat untuk Jadi Penerima Manfaat Bantuan PKH Serta Nominal yang Diberikan per Kategori, Cek di Sini

- 10 Mei 2024, 22:30 WIB
Bantuan PKH
Bantuan PKH /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi inilah syarat untuk jadi penerima manfaat bantuan PKH serta nominal yang diberikan per kategori, cek di artikel ini. 

Perlu diketahui bahwa bantuan PKH diberikan untuk penerima manfaat yang telah memenuhi syarat menjadi kategori penerima. 

Penyaluran bantuan PKH menjadi program rutinan bagi pemerintah setiap tahun dalam mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat. 

Baca Juga: Simak Persyaratan untuk Jadi Penerima manfaat Bantuan Beras 10 Kg, Bagaimana Kriterianya? Cek di Sini

 

Bansos PKH diberikan setiap 3 bulan kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar di DTKS Kemensos. 

Adapun syarat untuk menjadi penerima PKH antara lain: 

- Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP

- Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah