SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi inilah syarat untuk jadi penerima manfaat bantuan PKH serta nominal yang diberikan per kategori, cek di artikel ini.
Perlu diketahui bahwa bantuan PKH diberikan untuk penerima manfaat yang telah memenuhi syarat menjadi kategori penerima.
Penyaluran bantuan PKH menjadi program rutinan bagi pemerintah setiap tahun dalam mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Bansos PKH diberikan setiap 3 bulan kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Adapun syarat untuk menjadi penerima PKH antara lain:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP
- Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan