SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi pastikan nama penerima manfaat terdaftar, berikut cara daftar bantuan PKH paling mudah dan tidak ribet.
Bagi anda yang ingin menjadi penerima manfaat bantuan PKH, bisa daftarkan nama anda dengan cara paling mudah.
Program bantuan PKH adalah bantuan uang tunai yang disalurkan khusus untuk penerima manfaat dengan memenuhi kriteria tertentu.
Baca Juga: Simak Persyaratan untuk Menjadi Penerima Bansos Beras 10 Kg, Penerima Manfaat Harus Lihat!
Bantuan PKH akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang tercatat di DTKS Kemensos sebanyak 4 tahap dalam setahun.
Bantuan PKH ini memang diperuntukkan bagi masyarakat dengan kondisi miskin dan rentan miskin.
Adapun untuk cek bantuan PKH ini, penerima manfaat bisa langsung mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila nama penerima manfaat tidak terdaftar, maka bisa daftarkan secara mandiri melalui kantor desa ataupun daftar secara online.