9,4 Juta Pelajar Terdaftar PIP Kemdikbud 2023, Kalian Tidak Terdaftar? Ini Penyebabnya dan Cara Lapornya

3 September 2023, 21:15 WIB
Ilustrasi - Penyebab tidak terdaftar bantuan PIP Kemdikbud 2023 dan cara lapornya /PIXABAY/Ekoanug

 

SEPUTAR PANTURA - Bantuan Pendidikan Indonesia Pintar atau PIP dari Kemdikbud memang menjadi salah satu bantuan yang diharapkan masyarakat Indonesia.

Berikut ini kami akan berikan informasi seputar PIP Kemdikbud 2023, bagi kalian yang ingin mengetahui lebih lanjut bisa simak artikel hingga akhir.

Kami akan sajikan informasi dengan rinci terkait kenapa tidak tidak terdaftar dan tidak mendapat bantuan PIP Kemdikbud 2023, serta cara melapornya.

Baca Juga: Selain Bantuan PIP Kemdikbud, Siswa Ini Bisa Dapat Bantuan Rp2 Juta! Cek Selengkapnya

Sejatinya pendaftaran bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini hanya bisa dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id yang mana link tersebut merupakan link resmi dari Kemdikbud.

Tentunya pemerintah sangat serius dalam menjalankan program bantuan PIP Kemdikbud, latar belakang dari adanya bantuan ini ialah pemerintah ingin berupaya meringankan beban para pelajar di Indonesia dalam menempuh pendidikan. 

Sebagai informasi, diketahui sudah saat ini sudah ada 9,4 juta siswa yang mendapatkan bantuan pendidikan melalui PIP Kemdikbud 2023, hal ini dinyatakan dari data terbaru Puslapdik Kemdikbudristek.

Baca Juga: Cek Info Bansos PKH Tahap 3 Cair September 2023? Bantuan Rp3 Juta Menanti, Cek Nama Penerima Selengkapnya

Dalam memberikan bantuan, pemerintah memang terlihat serius dan bersungguh-sungguh untuk menyalurkan bantuan PIP Kemdikbud 2023, terbukti saat ini pemerintah sudah menyalurkan dana sebesar Rp5 miliar dan didistribusikan kepada 9,4 juta siswa di Indonesia. 

Bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini tentunya menjangkau seluruh jenjang pendidikan mulai dari pelajar SD, SMP hingga SMA sederajat di Indonesia, 

Berikut ini informasi rincian kucuran dana pemerintah yang diberikan melalui Kemdikbud 2023 dalam menjalankan bantuan PIP 2023:

- Dana untuk siswa SD/sederajat: Rp2 triliunan

- Dana untuk siswa SMP/sederajat: Rp1,7 triliunan

- Dana untuk siswa SMA/SMALB/Paket C: Rp532 miliaran

- Dana untuk siswa SMK: Rp707 miliaran

Baca Juga: Tabel Harga Emas Antam Hari Ini, 2 September 2023 Malam! Turun Segini, Waktu yang Tepat Untuk Investasi

Tentunya dengan adanya bantuan PIP 2023, pemerintah berharap supaya bisa meringankan beban masyarakat Indonesia.

Karena tak sedikit masyarakat Indonesia yang mengalami kesulitan ekonomi dalam menempuh pendidikan. Oleh sebab itu, bantuan PIP 2023 ini diharapkan pemerintah agar masyarakat bisa menempuh pendidikan dengan baik sebagai generasi emas.

Dengan adanya bantuan hingga Rp1 juta kepada para siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa miskin/rentan miskin dengan berbagai pertimbangan khusus, pemerintah berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban orang tua.

Baca Juga: Selamat NISN Siswa Ini Terima PIP Kemdikbud 2023, Segera Cek Nama Penerima Sebagai Berikut

Begini caranya untuk kalian yang ingin cek status penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023. pengecekan bisa dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id caranya sebagai berikut:

Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat link pip.kemdikbud.go.id:

  1. Buka browser internet di HP secara online
  2. Masukkan alamat website link pip.kemdikbud.go.id
  3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) yang bisa di cek di sekolah
  4. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang bisa di cek di Kartu Keluarga (KK)
  5. Masukkan hasil perhitungan angka di layar
  6. Klik menu "Cek Penerima PIP"
  7. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Pinjol Legal dari OJK, Terbaru September 2023

Jika kalian dinyatakan terdaftar sebagai sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, kalian akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp 1 juta.

SK Nominasi ialah uang Rp 1 juta belum cair. Siswa wajib melakukan aktivasi rekening supaya mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang kedepannya akan difungsikan sebagai wadah mentransfer bantuan PIP Kemendikbud.

Jika uang Rp 1 juta sudah masuk ke rekening siswa, maka akan muncul keterangan SK Pemberian di link pip.kemdikbud.go.d.

Baca Juga: Tidak Mendapat PIP Kemdikbud, Jangan Lewatkan Bantuan Pelajar Ini! Bisa Dapat Rp2 Juta

Namun jika kalian tidak mendapat bantuan PIP, kalian perlu ketahui ketentuan siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Akan tetapi ketika kita merasa memenuhi persyaratan, namun tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, dalam hal ini kalian bisa lapor untuk menanyakan lebih lanjut kepada pihak dibawah ini:

  1. Lapor ke kepala sekolah
  2. Lapor ke kepala desa
  3. Lapor ke dinas sosial 
  4. Lapor ke dinas pendidikan.

Baca Juga: September Cair Bansos PKH Tahap 3? Bantuan Rp3 Juta Menanti, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini penyebab siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Teruntuk siswa yang namanya tidak terdaftar mendapat bantuan PIP Kemdikbud 2023, ini penyebab diantaranya sebagai berikut:

  1. Siswa tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian SOsial
  2. Data siswa tidak padan saat pemadanan DTKS dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Data siswa di Dapodik tidak lengkap atau tidak valid
  4. Siswa tidak diusulkan lagi oleh dinas pendidikan
  5. Siswa sudah tidak memenuhi syarat lantaran dilaporkan sebagai peserta didik dari keluarga kaya

Baca Juga: Pinjaman Bank Sering Gagal, Bisa Jadi Gegara BI Checking! Begini Cara Cek BI Checking dan Membersihkannya

Demikian informasi bantuan PIP Kemdikbud 2023 hingga penyebab siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler