Targetkan Lindungi 70 Juta Pekerja, BPJAMSOSTEK Luncurkan Kampanye KKBC Ekosistem Desa

- 14 Juli 2023, 20:31 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Jateng dan DIY Luncurkan Kerja Keras Bebas Cemas Ekosistem Desa
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Jateng dan DIY Luncurkan Kerja Keras Bebas Cemas Ekosistem Desa /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali mengusung kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas" (KKBC).

Kali ini, kampanye KKBC tersebut masuk kepada desa yang diluncurkan secara langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari di pelataran Candi Gedungsongo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis 6 Juli 2023 lalu.

Peluncuran tersebut juga secara resmi menghadirkan Wakil Bupati Semarang dan beberapa kepala OPD setempat, secara simbolis melakukan launching kampanye KKBC bersama masyarakat Petani dan UMKM.

Baca Juga: Nyaman dan Ramah di Kantong! Berikut Tempat Nongkrong Murah di Kabupaten Padang Lawas, Sudah Tahu?

Menurut Naning, sapaan akrab Cahyaning Indriasari bahwa di tahun 2026 BPJS Ketenagakerjaan menargetkan bisa melindungi 70 juta pekerja.

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan memerlukan sebuah lompatan besar untuk mendorong angka peserta aktif yang ada saat ini.

Berdasarkan data, cara ini dinilai tepat karena ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Yuk Kunjungi Tempat Nongkrong Murah di Kabupaten Simalungun, Lokasinya Sejuk Dekat Sawah

“Saat ini BPJamsostek tengah fokus menggarap sektor BPU khususnya yang ada di lingkungan ekosistem desa. Hal itu dikarenakan untuk saat ini ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar wanita yang akrab disapa Naning.

Naning berharap, kegiatan ini mampu mengedukasi dan menjadi pendorong mengingatkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program melindungi seluruh lapisan pekerja informal khususnya yang ada di lingkungan desa.

“Semakin banyak masyarakat desa yang teredukasi tentang pentingnya jaminan sosial akan semakin banyak juga yang mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera terwujud,” pungkasnya.

Baca Juga: Cozy dan Ramah Dikantong! Yuk Kunjungi Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kabupaten Serdang Bedagai

Wakil Bupati Semarang Basari mengatakan, terobosan ini sangat baik. Artinya BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY siap menjemput bola ke masyarakatan kalangan bawah.

“Mengapresiasi program ini. Artinya layanan langsung kemasyarakatan bahwa pentingnya jaminan perlindungan sosial ditingkat petani, penjual, UMKM dan pedagang di tempat wisata dengan membayar iuran Rp36.800 dapat jaminan kecelakaan dan kematian itu tidaklah mahal,” jelasnya.

Sementara untuk jumlah iuran, para pekerja cukup membayar Rp36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga: Worth It! Yuk Kunjungi Tempat Nongkrong Murah di Kabupaten Samosir, Sudah Pernah Kesana?

Di tempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Rina Sofiyya menambahkan, program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) masuk desa menargetkan masyarakat pekerja informal seperti petani, pedagang dan sektor lainnya yang memiliki hak sama untuk mendapatkan perlindungan sosial.

BPJS Ketenagakerjaan Tegal kini tengah fokus menggarap sektor Bukan Penerima Upah (BPU) yang sebagian besar berada di ekosistem desa. Dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, para pekerja rentan mendapatkan perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Cara ini dinilai tepat karena pekerja di sektor informal atau BPU yang mayoritasnya belum paham pentingnya perlindungan Jamsostek," tambah Rina.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Nongkrong murah di Batang Jawa Tengah, Suasana Cozy dan Instagramable

Menurutnya, program KKBC banyak manfaatnya yang bakal didapat oleh para pekerja informal, yaitu seperti perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), dan santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.

"Sehingga meski sudah tidak bekerja, mereka dapat tetap hidup dengan layak. Hal ini secara tidak langsung turut menekan pertumbuhan angka kemiskinan ekstrim di Indonesia," jelasnya.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x