SEPUTAR PANTURA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal menggelar kegiatan halal bi halal di Sand Beach Cafe, Slawi, Jalan Griya Mutiara Asri I No.1, Griya Prajamukti, Kalisapu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu 20 April 2024.
Kegiatan tersebut turut mengundang beberapa personil Ikatan Wartawan Online (IWO) Tegal, Ketua Pradja Kabupaten Tegal, M Mu'min, Ketua GNPK RI Kabupaten Tegal, Supriyadi dan seluruh pengurus dan anggota PWI Kabuaten Tegal.
Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Kabupaten Tegal, M Fatkhurrohman mengatakan, usai Ramadan yang berlangsung selama 30 hari dan diakhiri dengan Idul Fitri, pihaknya ingin menjalin silaturahmi dengan rekan-rekan semua dalam kegiatan halal bi halal.
"Kami sampaikan apabila ada tutur kata yang kurang mohon dimaafkan. Minal Aidzin Walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin," ujarnya.
Dikatakan, gelaran halal bi halal ini merupakan momentum sebagai mempererat silaturahmi antaran antar awak media khususnya di Kabupaten Tegal.
"Kita kembali ke fitrah, saling memaafkan dengan merajut silaturahmi ini kita bisa sama-sama menggandeng tangan dan membangun lebih baik lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Respon Keberadaan Warung Aceh di Kabupaten Tegal, Pj Bupati : Kita Sudah Datangi, Namun Tutup Semua
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengimbau kepada awak media untuk tetap menjaga keprofesionalan sebagai wartawan. Untuk mendorong profesionalitas itu, dirinya juga mendorong agar wartawan bisa mengikuti Uji Kompetensi Wartawan atau UKW.
"Jika sudah mengikuti UKW, akan ada peningkatan kualitas dan profesionalitas kewartawanan diri dari seseorang. Selain itu, wartawan juga akan semakin menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual," bebernya.***