Sistem Merit Diyakini Cara Paling Objektif Pengembangan Karier ASN, Ini Kata PJ Bupati Tegal

- 14 Februari 2024, 07:15 WIB
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat membuka rapat koordinasi pembinaan sistem merit Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 yang digelar di Pendopo Amangkurat
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat membuka rapat koordinasi pembinaan sistem merit Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 yang digelar di Pendopo Amangkurat /Doc/

SEPUTAR PANTURA – Implementasi sistem merit diyakini merupakan cara yang paling objektif dan adil dalam mekanisme perekrutan, pengangkatan, penempatan, dan promosi aparatur sipil negara (ASN). Sistem ini lebih membuka peluang bagi ASN bertalenta, berprestasi dan berkinerja baik untuk menjalani penugasan atau menduduki suatu jabatan.

Pernyataan ini mengemuka saat berlangsung rapat koordinasi pembinaan sistem merit Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 yang digelar di Pendopo Amangkurat, Selasa 30 Januari 2024 lalu.

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat membuka acara mengatakan, implementasi sistem merit lebih mendasarkan pada kualifikasi dan seleksi rasional atas kemampuan, kompetensi, dan kinerja ASN ketimbang umur, kelas, jender, atau karakteristik personal lainnya yang tak relevan.

Baca Juga: 1.313 Personel Gabungan Siap Amankan Pemilu 2024 di Kabupaten Tegal, Pj Bupati : Jaga Kondusifitas

Sistem merit dipandang mampu meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Sehingga pihaknya pun akan terus berupaya meningkatkan kualitas sistem merit.

Pemkab Tegal sendiri baru merintis sistem meritnya di tahun 2020. Namun baru di tahun 2021, sistem meritnya diverifikasi Komisi ASN (KASN) dengan kategori buruk. Namun dari sini, pihaknya justru tahu aspek mana saja yang perlu perbaiki, termasuk soal penerapan sistem talent pool dan manajemen talenta secara penuh.

“Alhamdulillah, kategori kami naik dari buruk di tahun 2021 menjadi kurang di tahun 2022 dan menjadi baik di 2023,” ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Tegal : Pemilih Dilarang Mendokumentasikan Surat Suara Saat Mencoblos di Bilik Suara

Dari upaya ini, Pemkab Tegal pun dianugerahi dua penghargaan sekaligus dari KASN untuk kategori sistem merit dengan predikat baik dan manajemen talenta pada pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dengan predikat sangat baik.

Tidak berhenti sampai di sini, pihaknya akan terus bekerja untuk memastikan sistem merit yang ada berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada, termasuk melalui digitalisasi untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x