SEPUTAR PANTURA - Paguyuban Sopir Truk Kabupaten Tegal mendeklarasikan diri untuk mendukung langkah Presiden Joko Widodo dalam berkampanye dan menentukan pilihan pada Pilpres 2024.
Koordinator aksi, Jefri menyampaikan, deklarasi tersebut merupakan dukungan kepada kepala negara yang berdasar pada pasal 299, UU nomor 17 tahun 2017. Dimana, Presiden dan wakil Presiden memiliki hak untuk berkampanye.
Jefri mengatakan, banyaknya dukungan masyarakat terhadap langkah Jokowi terutama kalangan bawah, menunjukan rakyat berkehendak Indonesia butuh tokoh yang meneruskan perjuangan dia. Tokoh yang dimaksud meneruskan langkah Jokowi itu adalah pada pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Gandeng Dewi Aryani, BPJS Ketenagakerjaan Tegal Beri Sosialisasi Manfaat Program ke Pekerja Informal
"Kami masyarakat dari kalangan bawah yang mendukung Prabowo-Gibran itu menandakan kepercayaan besar dan juga harapan yang begitu besar yang dititipkan di pundak Pak Prabowo dan Mas Gibran untuk kedepannya meneruskan tonggak pemerintah Pak Jokowi," ujar Jefri.
Jefri mengatakan upaya mensejahterakan petani telah dimulai di era Presiden Joko Widodo.
Namun, kebijakan-kebijakan pro masyarakat kecil tersebut nantinya akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan oleh Prabowo-Gibran.
Dia menjelaskan Prabowo menempatkan UMKM, ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat kecil sebagai prioritas.
"Mari datang ke TPS 14 Februari mendatang, ajak saudara, ajak tetangga, temannya diajak, untuk bersama-sama menjadi bagaian dari sejarah mensukseskan Prabowo-Gibran," pungkasnya.***