Diawal Tahun 2024, Satlantas Polres Tegal Fokuskan Penindakan Knalpot Brong, Demi Kenyamanan Semua Pengendara

- 5 Januari 2024, 15:57 WIB
Satlantas Polres Tegal saat menunjukan pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong
Satlantas Polres Tegal saat menunjukan pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong /Doc/

Sementara itu, dia menyebut, dalam kurun 2 hari sejak 3-4 Januari 2024, Polres Tegal telah berhasil melakukan penindakan knalpot brong sedikitnya 15 orang. 

Baca Juga: Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba Desa Wisata, Bupati Tegal Mengaku Bangga

"Dengan melakukan penyitaan kendaraan sebagai barang bukti, bagi pelanggar yang ingin mengambil kendaraannya harus mengganti knalpot tersebut menjadi knalpot standar ditempat lokasi," ujarnya.

 

Sejalan dengan perintah penertiban knalpot Brong, Satlantas Polres Tegal akan akan berupaya menjamin keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan di Kabupaten Tegal dengan mengusung Tagline “Kabupaten Tegal Zero Knalpot Brong” sebagai langkah awal di tahun 2024”.

“Kami telah menyiapkan tim tindak untuk berpatroli melaksanakan penindakkan pelanggaran lalu lintas pada lokasi-lokasi yang sering dilintasi pengguna Knalpot Brong yang telah kami petakan, sekaligus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan di kabupaten tegal untuk tetap tertib berlalu lintas,” bebernya.***

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah