Soal Netralitas ASN, Bupati Tegal Imbau agar PNS itu Bisa Mengikuti Jejaknya : Netral dan Profesional

- 28 November 2023, 16:27 WIB
Bupati Tegal, Umi Azizah
Bupati Tegal, Umi Azizah /Doc Portal Brebes/

SEPUTAR PANTURA - Bupati Tegal, Umi Azizah menyampaikan bahwa menjelang Pemilu 2024 mendatang agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Tegal bisa seperti mengikuti jejaknya. Sudah sekali mengikuti kontestasi Pilpres dan bersikap profesional hingga netral.

"Bersikaplah netral dan profesional," ujarnya saat ditemui awak media di Grand Dian Slawi usai menghadiri kegiatan FKUB Kabupaten Tegal, Selasa 28 November 2023.

Ketika ditanya soal sanksi dan larangan ASN, Bupati Tegal memastikan adanya sanksi dan larangan dari tindakan ASN yang tidak netral tersebut. Terlebih, ASN memiliki pedoman terkait kedisiplinan itu.

Baca Juga: Wow, Lomba Seni Kolase Tingkat PAUD di Kabupaten Brebes Pecahkan Rekor MURI

Umi menghimbau, berdasarkan peraturan dan regulasi yang disampaikan kepada ASN soal kenetralan tersebut agar bisa diikuti.

Sebagaimana diketahui, Indonesia akan segera menyelenggarakan kontestasi Pemilu 2024. Pemerintah pun mendorong agar ASN tidak melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah No 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS pada pasal 11 huruf C.

Baca Juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Tegal Bersama Habib Syech Doakan Keselamatan Bagi Warga Palestina

Dimana, dalam hal etika terhadap diri sendiri, PNS wajib mendhindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan.

Selanjutnya juga dijelaskan pada Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang Disipin PNS. Dimana, pada pasal 4 angka 12-15 bahwa PNS dilarang memberikan dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah