Pegiat Agama di Brebes Kembali Terima Bantuan Pembinaan

- 8 November 2023, 13:30 WIB
Sebanyak 1.515 guru ngaji, imam masjid/mushola, guru madin, hafidz/hafidzah pengasuh pesantren se Kecamatan Brebes menerima bantuan pembinaan.
Sebanyak 1.515 guru ngaji, imam masjid/mushola, guru madin, hafidz/hafidzah pengasuh pesantren se Kecamatan Brebes menerima bantuan pembinaan. /doc/

SEPUTAR PANTURA - Sebanyak 1.515 guru ngaji, imam masjid/mushola, guru madin, hafidz/hafidzah pengasuh pesantren se Kecamatan Brebes menerima bantuan pembinaan. Bantuan diberikan sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah kepada para pegiat agama terhadap perkembangan dakwah dan syiar Islam di Kabupaten Brebes.

Penyerahan simbolis diberikan Penjabat Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH yang diwakili Kepala Bagian Kesra Setda Brebes Sumarno di Aula Gedung Islamic Center Brebes, Senin 6 November 2023 kemarin.

Sumarno menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para Pegiat Agama atas perjuangan dan dedikasinya dalam mencetak generasi agamis yang ber akhlakulkarimah.

Baca Juga: Lebarkan Sayap, UMKM Brebes Gandeng Akademisi

Terkait bisyaroh bagi pegiat agama, Sumarno menjelaskan, bahwa pemberian bisyaroh merupakan program unggulan Pemkab Brebes yang tertuang dalam visi-misi Bupati Idza Priyanti SE MH dan Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH.

“Sejak periode pertama hingga kedua, bisyaroh diberikan sebagai wujud perhatian dan penghargaan kepada para pegiat agama karena turut serta dalam proses pembangunan Kabupaten Brebes, terutama membangun mental spiritual,” jelasnya.

Sumarno menjelaskan, besaran bisyaroh yang diterima untuk tahun 2023 ini tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan keterbatasan anggaran. Untuk itu, pembinaan bagi para pegiat agama se Kabupaten Brebes di tahun 2023 hanya bisa menerima 50 persen.

Baca Juga: Maendo Jaya Raih Juara 1 KTT Provinsi Jateng

Jumlah penerima dana pembinaan 2023 untuk Kecamatan Brebes diberikan kepada 1.515 orang yang terdiri dari 429 orang Imam Masjid/Musolah, 731 orang guru ngaji, 322 orang guru madin, 25 orang Hafidz/Hafidzah, dan 8 orang pengasuh Pondok Pesantren.

Besarannya untuk imam masjid dan mushala, guru ngaji, dan guru madin sebear Rp300 ribu. Dan untuk para hafidz dan hafidzah Rp350 ribu sedangkan untuk pengasuh pondok pesantren mendapatkan Rp500 ribu.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x