SEPUTAR PANTURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Pengumuman tersebut berlangsung sejak hari ini Sabtu 4 November 2023 pada pukul 00.00 Wib. Adapun DCT yang sudah diumumkan bisa melalui media cetak, radio, website KPU maupun papan pengumuman di kantor KPU Kabupaten Tegal.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tegal, Muhammad Fasihin mengatakan, jumlah calon legislatif yang ditetapkan yakni sebanyak 569 orang. Jumlah tersebut berbeda dengan Daftar Calon Sementara (DCS) terdahulu.
Baca Juga: Pernyataan Rieke Diah Pitaloka Jadi Kontroversi, Begini Respon Ketua PCNU Kabupaten Tegal
"Jumlah DCS terdahulu totalnya adalah 571 orang, jumlahnya berkurang 2 caleg," ujarnya saat ditemui Seputar Pantura di Kantor KPU Kabupaten Tegal, Sabtu 4 November 2023.
Fashikhin melanjutkan, berkurangnya 2 calon legislatif tersebut diantaranya satu calon meninggal dunia dan satu calon lain mengundurkan diri.
"1 calon meninggal dunia, 1 calon mengundurkan diri. Dua caleg tersebut juga sudah kita klafirikasi kebenarannya hingga ke tingkat desa sampai dokumen pendukungnya. Jadi kami melakukan penghapusan kedua caleg tersebut dari DCT, bahkan sudah konfirmasi ke pihak partai yang bersangkutan," imbuhnya.
Baca Juga: Punggawa Komunitas Motor Custom Tegal Yakin Sosok Prabowo-Gibran Dinanti Kaum Milenial
"Jadi totalnya 569 orang," terangnya.