Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

- 23 September 2023, 15:15 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat menjadi narasumber di ajang Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) di Indonesia Arena, Kawasan GBK, Jakarta
Bupati Tegal Umi Azizah saat menjadi narasumber di ajang Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) di Indonesia Arena, Kawasan GBK, Jakarta /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Aktivitas pengecoran logam skala rumah tangga di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna yang berlangsung sejak tahun 1980 hingga kemudian direlokasi secara bertahap ke Perkampungan Industri Kecil (PIK) Kebasen tahun 2010-2012 menyisakan permasalahan lingkungan hidup dan kesehatan di lingkungan warga Pesarean.

Hal tersebut terungkap melalui pemaparan upaya pemulihan lingkungan permukiman Pesarean yang disampaikan oleh Bupati Tegal Umi Azizah saat menjadi narasumber di ajang Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) di Indonesia Arena, Kawasan GBK, Jakarta, Sabtu 16 September 2023 kemarin.

Festival LIKE merupakan ajang mengenalkan aktualisasi kerja dan langkah-langkah korektif kebijakan, serta implementasinya di sektor kehutanan dan lingkungan hidup. Festival ini merupakan rangkaian Road to 28th Conference of the Parties United Nation Climate Change Conference (COP 28 UNFCCC) yang akan diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab akhir November tahun ini.

Baca Juga: Rekam KIA, Disdukcapil Brebes Jemput Bola

Bupati Umi mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui pelaksanaan komitmen yang tertuang dalam misi pembangunan jangka menengah daerah di mana pembangunan berwawasan lingkungan menjadi bagian dari strategi meningkatkan daya saing daerah. Hal tersebut dipertegas melalui pelaksanaan agenda sembilan program unggulan, salah satunya meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Umi mengungkapkan, industri pengecoran logam skala rumahan di Pesarean awalnya dikerjakan oleh tiga atau empat orang yang mengecor logam timah aluminium, tembaga, kuningan, dan aki bekas untuk diambil timbalnya. Karena prospeknya menarik dan mampu mengangkat derajat ekonomi keluarga, jumlah pelaku usaha pengecoran logam bertambah hingga 100-an unit usaha.

Seiring dengan berjalannya waktu, kotoran sisa peleburan logam yang terkategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) terus meningkat, menumpuk bercampur tanah di sejumlah lokasi seperti jalan umum, gang, pekarangan rumah sampai yang paling banyak ada di tanah milik Keraton Surakarta Hadiningrat, tepat di samping kompleks barat makam Amangkurat I selama bertahun-tahun sebagai dumpsite.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan Kesehatan, Urip Serahkan Ambulance

Dampaknya, timbunan limbah B3 mulai menggerus kualitas hidup warga Pesarean, di mana sejak tahun 2005-2006 warga sudah tidak berani lagi mengonsumsi air sumur untuk keperluan makan dan minum. Tidak hanya mengontaminasi air tanah, pencemaran limbah B3 juga mengganggu kesehatan, di mana warga yang terpapar memiliki risiko menderita ISPA, gangguan fungsi ginjal, hati, penurunan vertilitas, retardasi mental pada bayi di kandungan bahkan ada yang menderita penyakit degeneratif seperti kanker darah.

“Cacatan terakhir kami, masih ada sekitar 10 anak yang mengalami cacat mental di permukiman yang dulunya banyak terdapat pengecoran logam. Melalui KLHK, kita juga pernah lakukan kajian hidrologi bersama Unpad Bandung. Hasilnya, konsentrasi kandungan logam dalam tanah sangat tinggi dan membahayakan,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah