33 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Tegal Telah Tertangani 100 persen

- 9 Agustus 2023, 10:00 WIB
Bupati Tegal, Umi Azizah saat meresmikan Kantor Unit Pelaksana Tekni Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tegal
Bupati Tegal, Umi Azizah saat meresmikan Kantor Unit Pelaksana Tekni Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tegal /Doc/

SEPUTAR PANTURA – Data kekerasan di Kabupaten Tegal pada Juli 2023, terdapat 23 kasus korban kekerasan anak dan 10 kasus kekerasan Perempuan. Dari 33 Kasus yang ada, semuanya bisa tertangani 100 persen dengan baik.

Informasi tersebut disampaikan Bupati Tegal, Umi Azizah saat meresmikan Kantor Unit Pelaksana Tekni Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Jalan Semboja, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Senin 7 Agustus 2023 kemarin.

Kegiatan peresmian tersebut, juga dihadiri Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah dan perwakilan dari UNICEF.

Baca Juga: Inilah Kode Redeem PUBG Mobile Hari Ini Rabu 9 Agustus 2023, Klaim Hadiah Spesial

Dalam kesempatan itu, Umi menyampaikan bahwa kasus kekerasan pada perempuan dan anak seperti fenomena gunung es, ada angka tersembunyi karena sebagian besar masyarakat merasa kasus kekerasan menjadi aib keluarga sehingga tidak berani dilaporkan. Keberanian korban melaporkan kasus kekerasan biasanya berkat dukungan masyarakat sekitar.

"Saya sangat mendukung diresmikannya UPTD PPA untuk melayani lebih cepat, komprehensif, terukur dan hati-hati Karena penanganan kasus perempuan dan anak perlu kehati-hatian dan diperlukan kerjasama multipihak, seperti capaian KLA kategori Nindya UPTD PPA sebagai tolak ukur mengawal anak-anak kita menjadi generasi yang hebat dan tangguh sehingga terwujud Kabupaten Tegal yang aman dan ramah anak serta perempuan,” ujarnya.

Dikatakan, bahwa fenomena jumlah kasus yg dilaporkan merupakan keberhasilan advokasi kita semua terhadap masyarakat untuk sadar melapor.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Hari ini Rabu 9 Agustus 2023, Jika Beruntung Bisa Bawa Primogems dan Mora

“Yang terpenting adalah upaya penanganan yang serius, tidak hanya penyelesaian kasus hukum dan pidananya, tetapi juga pendampingan dampak psikis korban,” ungkapnya.

Ditambahkan Umi, bahwa perlunya meningkatkan kemampuan mengawal kasus korban disabilitas, baik disabilitas fisik maupun mental. Perlunya mendorong pendidikan seksual bagi disabilitas untuk melindungi diri sebagai bentuk pencegahan.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x