47 Desa di Kabupaten Tegal akan Gelar Pilkades Serentak, Pendaftaran Kades Berakhir 28 Juli 2023 Mendatang

- 25 Juli 2023, 15:30 WIB
doc Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Desy Arifianto
doc Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Desy Arifianto /Tangkapan Layar YouTube TV Desa/

SEPUTAR PANTURA - Sebanyak 47 desa ditahun ini akan segera menggelar pemilihan kepada desa atau pilkades serentak. Dimana dari 47 desa tersebut tersebar di 17 kecamatan se Kabupaten Tegal.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Desy Arifiyanto saat ditemui Seputar Pantura di kantornya, Selasa 25 Juli 2023.

Menurutnya, pilkades serentak di 17 desa itu diselenggarakan berdasarkan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah, Permendagri, Perda, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati Tegal No 205 Tahun 2023 Tentang Lokasi Dan Alokasi Penerima Bantuan Keuangan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2023.

Baca Juga: Estetik!! Ini Dia Rekomendasi Tempat Nongkrong Hits dan Instagramable di Tulungagung Jawa Timur

Dikatakan, bahwa pendaftaran bakal calon kepala desa sudah mulai dilaksanakaan pada Jumat 21 Juli 2023 kemarin dan berakhir hingga 28 Juli 2023 mendatang.

"Pendaftaran terbuka pada hari Senin sampai Kamis mulai pukul 07.15 WIB sampai dengan pukul 16.15 WIB. Sedangkan hari Jumat mulai pukul 07.15 WIB sampai dengan pukul 10.45 WIB,” ungkapnya.

Dijelaskan Desy, sebelum membuka pendaftaran calon Dispermades Kabupaten Tegal sudah melakukan beberapa tahapan. Diantaranya seperti persiapan, pendataan hingga pencalonan.

Baca Juga: Asik dan Keren!! Ini Dia Rekomendasi Tempat Nongkrong Hits dan Instagramable di Tuban Jawa Timur

"Kita sudah melakukan beberapa tahapan seperti pemberitahuan BPD kepada kades yang masa jabatannya habis, pembentukan panitia dari BPD, LAMJ Kades, pembentukan panitia pengawas," pungkasnya.

Sementara, kata Desy, untuk kades yang sudah habis masa jabatannya dan akan mencalonkan diri kembali, bisa melakukan pendaftaran namun harus menyertakan surat permohonan izin cuti. Kemudian, surat tersebut bakal diajukan kepada Bupati Umi Azizah untuk proses lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x