Sementara, TPS khusus di Kabupaten Tegal berjumlah 2 yang berada di lapas Tegalandong.
Baca Juga: Dibawah Rp160 Ribu! Simak Rekomendasi Tempat Staycation Murah di Kabupaten Lahat
Adi menyebut, bahwa untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tegal berjumlah 4684 yang sebelumnya berjumlah 4683.
"Kalau untuk penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), penetapan pertama ada 4683 yang kemudian ada penambahan 1 TPS di Desa Bengle lantaran pemilihnya sudah cukup banyak," pungkasnya.
Sehingga, kata dia, harus dimekarkan lagi menjadi 1 TPS yang totalnya menjadi 4684.***