Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Polres Tegal Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2024

2 Maret 2024, 14:39 WIB
Polres Tegal menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2024 /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Polres Tegal melakukan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2024 dan pencananganan aksi keselamatan jalan.

Apel gelar pasukan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun diikuti oleh PJU Polres Tegal dan personil di di Mapolres Tegal, Sabtu 2 Maret 2024.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun turut membacakan amanat dari Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs Ahmad Lufthi tentang peningkatan kualitas keselamatan dan penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Terima Kunjungan Dirsamapta Polda Jateng, Kapolres Tegal : Cek Kondisi Alutsista dan Inventaris

"Hal ini merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh fungsi lalu lintas sendiri melainkan perlunya sinergitas semua stakeholde untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Jateng akan menggelar Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2024 selama 14 hari.

"Operasi digelar mulai tanggal 4-17 Maret 2024 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tegal Amankan Seorang ODGJ yang Kerap Rusak Aset Tetangga di Desa Randusari

Kapolres Tegal melanjutkan, Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2024 bakal mengedepankan giat preemtif, preventif yang disertai dengan penegakkan hukum dengan humanis dan edukatif.

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas. Diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," ungkapnya.

Dikatakan, berdasarkan data jumlah pelanggaran lalu lintas di tahun 2023 lalu, sedikitnya tercatat 664.480 pelanggar dibandingkan tahun 2022. Hal ini turun 11 persen lantaran sebelumnya ditahun 2022 sedikitnya jumlah pelanggar sebanyak 750.656.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Tegal Telah Panggil Terduga Pelaku Perobekan Surat Suara TPS 01 Desa Lemahduwur Adiwerna

Sementara, jumlah tilang tahun 2023 sebanyak 278.022 lembar, dibandingkan tahun 2022 sebanyak 485.368 lembar yang mengalami penurunan sebanyak 43% atau (207.346 lembar).

"Teguran pada tahun 2023 sebanyak 386.458 dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 265.288, mengalami kenaikan sebanyak 46 persen atau (121.170 teguran)," bebernya.

Direktorat Lalu Lintas Tengah Mempersiapkan Langkah Antisipasi

Direktorat Lalu Lintas mampu mempersiapkan langkah langkah antisipasi secara taktis, teknis dan strategis, agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat aturan lalu lintas.

Dengan harapan, bila kerjasama antara polri, tni, pemerintah, dan masyarakat sudah terjalin dengan baik, tentunya mampu menciptakan kamseltibcarlantas dengan sendirinya, sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler