SEPUTAR PANTURA - Demi bentuk nyata dalam menjaga netralitas TNI-Polri di Kabupaten Tegal, Polres Tegal bersama Kodim 0712 Tegal mendirikan posko netralitas TNI-Polri.
Posko tersebut berada di halaman Taman Rakyat Slawi (Trasa) yang bisa diakses dan mudah dilihat oleh masyarakat Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kabag Ops, Kompol Sardoyo mengatakan, posko yang didirikan ditengah pusat kota itu merupakan upaya mempermudah masyarakat untuk melakukan pengaduan jika menemukan unsur TNI maupun Polri yang tidak netral.
Baca Juga: Tekan Laju Inflasi dan Stabilkan Harga Pasar, Bulog Tegal Distribusikan Beras SPHP di Pasar Langon
"Karena ini demi menjaga netraliras dan mengawal pemilu 2024 agar lebih kondusif," ujarnya, Rabu 7 Februari 2024.
Ia menjelaskan, bagi pelapor yang akan berkunjung ke posko itu, bakal terjamin kerahasiaan dan keamanannya. Karena, disana para personil yang bertugas adalah dari POM TNI serta Provos Polri.
"Posko tersebut didirikan sejak 26 Janauari 2024 lalu yang sistem jaganya dibuka selama Pemilu 2024 mendatang," jelasnya.
Baca Juga: Kawal Truk Sound Horeg, Puluhan Ribu Pendukung Prabowo-Gibran di Tegal Konvoi Putari Kota-Kabupaten
Selain itu, kata dia, posko tersebut dibentuk berdasarkan instruksi dari Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi dan dalam rangka Operasi Mantab Brata Candi 2023-2024.
“Kami mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam Meyukseskan Pemilu Tahun 2024 serta sebagai tempat layanan pengaduan Masyarakat apabila ditemukan ada perosel TNI maupun Polri yang dianggap tidak netral dalam pemilu tahun 2024” ungkap Kabag ops
Terpisah, Kasi Propam Polres Tegal, Iptu Ahmad Rodi menyampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku TNI-Polri harus netral dalam Pemilu 2024.
“kami sampaikan kepada Masyarakat apabila ada personel yang melanggar netralitas dalam pemilu 2024 bisa dilaporkan. Serta kami juga melibatkan Masyarakat dalam mengawasi netralitas TNI-Polri dalam pemilu 2024, apabila ada bukti kami akan tindak lanjuti laporan pengaduan tersebut," pungkasnya.***