Jumlahnya Tak Sedikit, Calon Kades di Kabupaten Tegal Bakal Jalani Pembobotan Nilai Seleksi Tambahan

- 3 Agustus 2023, 16:42 WIB
calon kepala desa jumlahnya lebih dari 5 orang akan dilakukan pembobotan nilai
calon kepala desa jumlahnya lebih dari 5 orang akan dilakukan pembobotan nilai /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Pilkades Serentak Gelombang 1 di Kabupaten Tegal bakal digelar di tahun 2023 ini. Saat ini, jumlah pelamar calon kades yang melebihi 5 orang tak sedikit, dan akan segera melakukan pembobotan nilai diwaktu mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Desy Arifiyanto usai ditemui Seputar Pantura di kantornya, Kamis 3 Agustus 2023.

Menurutnya, agenda pembobotan nilai bagi calon Kades yang jumlahnya lebih dari 5 orang itu akan dilakukan pada 15 Agustus 2023 mendatang. Agenda ini juga mengacu pada Perbup nomor 27 tahun 2018 pasal 38 yang mengatur mekanisme jumlah pelamar bakal calon kades.

Baca Juga: Pilkades Serentak Gelombang 1 di Kabupaten Tegal Segera Dimulai, Calon Kades yang Berkampanye Wajib Tahu Ini

"Dalam Pasal 29 ayat (1) dan Pasal 35 ayat (2) lebih dari 5 (lima) orang, maka Panitia Pemilihan melakukan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan, dan usia, dengan bobot penilaian," ujarnya.

Dikatakan, bahwa bobot penilaian yang dimaksud diantaranya meliputi pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan hingga usia.

"Untuk bobot nilai bervariasi, prosentasenya masing-masing dari pengalaman, tingkat pendidikan hingga usia," ungkapnya.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Hari Ini Kamis 3 Agustus 2023, Dapatkan Hadiah Tak Terduga

Desy merinci, bahwa lebih dari 5 calon kades yang maju akan dilakukan pembobotan seperti pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan dengan nilai 35 persen, tingkat pendidikan dengan bobot nilai 35 persen dan usia dengan bobor nilai 30 persen.

"Pengalaman bekerja dilembaga pemerintahan selama 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun dengan bobot nilai 7,5 persen, pengalaman bekerja dilembaga pemerintahan diatas 5 (lima) tahun sampai dengan 10 Tahun, bobot nilai 12,5 persen dan pengalaman bekerja dilembaga pemerintahan diatas 10 (sepuluh) tahun, bobot nilai 15 persen," jelasnya.

Sementara, kata dia, untuk bobor nilai pada tingkat pendidikan yang dimaksud dirincikan yakni berijazah SLTP dengan bobot nilai 5 persen, berijazah SLTA dengan bobot nilai 7,5 persen, berijazah DI sampai dengan D3 dengan bobot nilai 10 persen dan Berijazah D4/S1/S2/S3 dengan bobot nilai 12.5 persen.

Baca Juga: Banjir Hadiah! Berikut Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Hari Ini Kamis 3 Agustus 2023

Sedangkan, untuk bobot usia, kata dia, berusia 25 sampai dengan 40 Tahun, bobot nilai 10 persen, berusia diatas 40 tahun sampai dengan 55 tahun, bobot nilai 12,5 persen dan berusia diatas 55 tahun, bobot nilai 7,5 persen.

Berdasarkan hasil nilai komulatif dari bobot penilaian, maka pelamar bakal calon kades yang memperoleh bobot nilai tertinggi sampai dengan urutan rangking 5, wajib langsung diumumkan kepada bakal calon pada hari pelaksanaan penilaian.

Kemudian, dilanjutkan dengan ditetapkan sebagai calon Kepala Desa yang berhak mengikuti pemilihan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Silahkan Klaim! Berikut Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Kamis 3 Agustus 2023

Dari pendaftaran bakal calon kepala desa yang baru digulirkan pekan kemarin animo masyarakat sangat tinggi. Tak sedikit pelamar bakal calon kepala desa yang melebihi 5 orang, bahkan ada yang mencapai 11 orang pelamar.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah