Dikatakan, bahwa dalam pemberantasan narkoba diwilayah Kota Tegal, hampir setiap bulan Satresnarkoba Polres Tegal bisa mengejar dan mengungkap kasus ini.
"Intinya, kami terus berkomitmen untuk bisa menjawab kepercayaan publik dalam rangka memberantas peredaran narkotika yang menjadi prioritas kami," bebernya.
Dia berharap, semoga kedepan dengan upaya yang sudah dilakukan, menjadi nilai ibadah tersendiri terutama di Hari Bhayangkara ke 77 tahun yang bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Setelah ungkap kasus, Polres Tegal Kota akhirnya memusnahkan barang bukti narkoba tersebut dengan menggunakan mesin Hanard Eng, Incinerators Boilers yang langsung didatangkan dari BNN Provinsi Jawa Tengah.***