Musnahkan Barang Bukti 4,02 Kg Narkoba, Kapolres Tegal Kota : Ini Kasus yang Besar di Jawa Tengah

- 27 Juni 2023, 16:04 WIB
Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi mengungkapkan kasus narkoba sebesar 4,02 Kg jenis sabu
Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi mengungkapkan kasus narkoba sebesar 4,02 Kg jenis sabu /Dimas Reza Y/

SEPUTAR PANTURA - Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi akhirnya memusnahkan barang bukti tindak pidana narkoba sebesar 4,02 Kg.

Pemusnahan tersebut dihadiri langsung oleh Pejabat Utama, perwakilan Kejaksaan Kota Tegal, BNN Kota Tegal, Kadinkes Kota Tegal, Kepala Lapas Kelas IIB Kota Tegal di depan kantor Mapolres Tegal Kota, Selasa 27 Juni 2023.

Dalam kesempatan itu, AKBP Jaka Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Tegal Kota yang telah bekerja keras dan berupaya untuk memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga: Rodjo Tater, Bisa Dijadikan Alternatif Liburan Diakhir Pekan Anda, Suguhkan Kolam Ikan hingga Pemandian

Terlebih, kata dia, kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 4,02 Kg ini merupakan kasus yang besar di Jawa Tengah.

"Ini merupakan sejarah yang berhasil dicetak Polres Tegal Kota yang bisa mengungkapkan kasus narkoba dengan jumlah yang besar di Hari Bhayangkara ke 77 ini," ujarnya.

Dijelaskan, dalam rilis hari ini bahwa ada 2 LP yang diantaranya yakni LP 23 dan LP 24 yang jumlah totalnya adalah 4,02 Kg.

Baca Juga: Waduk Malahayu, Salah Satu Referensi Tempat Wisata yang Bisa Anda Kunjungi Diakhir Pekan

"Ini yang diungkap dari jaringan internasional, lintas provinsi yang pelakunya berhasil kita amankan di SPBU Margadana, Kaligangsa, Kota Tegal," bebernya.

"Pelaku Aswandi dan Sutikwo berhasil diamankan pada 26 Maret 2023 lalu," tambahnya.

Dikatakan, bahwa dalam pemberantasan narkoba diwilayah Kota Tegal, hampir setiap bulan Satresnarkoba Polres Tegal bisa mengejar dan mengungkap kasus ini.

Baca Juga: Hutan Mangrove Pandansari Brebes, Salah Satu Referensi Tempat Wisata Diakhir Pekan, Info Harga Tiket Disini

"Intinya, kami terus berkomitmen untuk bisa menjawab kepercayaan publik dalam rangka memberantas peredaran narkotika yang menjadi prioritas kami," bebernya.

Dia berharap, semoga kedepan dengan upaya yang sudah dilakukan, menjadi nilai ibadah tersendiri terutama di Hari Bhayangkara ke 77 tahun yang bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Setelah ungkap kasus, Polres Tegal Kota akhirnya memusnahkan barang bukti narkoba tersebut dengan menggunakan mesin Hanard Eng, Incinerators Boilers yang langsung didatangkan dari BNN Provinsi Jawa Tengah.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah