Respon DPC PKB Kabupaten Tegal Soal PC GP Ansor yang Masuk ke PPP

- 18 Juni 2023, 20:43 WIB
Rapat Pleno DPC PKB Kabupaten Tegal menyikapi kader ansor banser yang juga menjabat di PKB
Rapat Pleno DPC PKB Kabupaten Tegal menyikapi kader ansor banser yang juga menjabat di PKB /Doc/

“Kader Ansor diminta masuk PPP dengan menggunakan presur dan berlindung di balik intruksi. Tapi, saya yakin kader di bawah tidak serta merta ikut intruksi untuk masuk PPP,” katanya.

Baca Juga: One Piece Live Action Dikabarkan Akan Tayang pada 31 Agustus 2023 Mendatang, Munculnya Mimpi Luffy

Menanggapi soal pernyataan Ketua GP Ansor yang menilai PKB mengecilkan Ansor, Firdaus secara tegas membantah itu. Faktanya, kata dia, Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Tegal menjadi pengurus harian di DPC PKB Kabupaten Tegal. Bahkan, dibandingkan Badan Otonom (Banom) NU lainnya, GP Ansor yang terbanyak jadi pengurus PKB. Selain itu, Ketua Ranting PKB sebagian merupakan kader Ansor.

“Saya khawatir jangan-jangan ini ada kepentingan pribadi oknum yang menyeret-nyeret organisasi Ansor. Saya yakin PKB tetap solid karena telah teruji dalam berbagai macam halangan, rintangan dan gangguan,” tegas Firdaus.

Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Tegal, Habib Soleh menyatakan, hasil rapat pleno sudah jelas bahwa Ketua GP Ansor Kabupaten Tegal, Nur Fanani dan Kasatkorcab Banser Kabupaten Tegal, Mashadi Zaeni serta dua pengurus lainnya, Abdul Basir terbukti telah melanggar aturan partai.

Baca Juga: Ramah di Kantong! Simak Rekomendasi Tempat Staycation Murah di Depok Mulai Harga Rp100 Ribuan!

“Kalau hitungan saya, mereka hanya pengin jalan-jalan saja, karena mereka juga bisa pulang lagi. Rumah utamanya mereka adalah PKB,” terangnya.

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kabupaten Tegal, A Jafar menjelaskan, sesuai dengan AD ART PKB dalam Bab Penegakan Disiplin, Larangan dan Saksi yang termuat dalam Pasal 12 bahwa anggota parpol dilarang menjadi anggota partai lainnya. Dalam kasus tersebut, keempat pengurus DPC PKB itu telah secara nyata dan terang-terangan menjadi anggota partai lain.

“Berdasarkan hasil rapat pleno, Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal menjatuhkan sanksi berupa memberhentikan dari keanggotaan partai,” pungkasnya.

Baca Juga: Kantong Aman! Berikut rekomendasi Tempat Staycation Murah dibawah Rp200 Ribu Saat Berkunjung ke Cirebon!

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah