Jelang Keputusan MK Terkait Batas Usia Pilpres 2024, Relawan Bolone Mas Gibran Bahari Tegal Gelar Doa Bersama

12 Oktober 2023, 16:52 WIB
Koordinator Relawan Bolone Mas Gibran Bahari Tegal, Hasan Basri saat memipin gelaran doa bersama dan pembacaan puisi Kebangsaan di Desa Kedungkelor Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Relawan Bolone Mas Gibran Bahari Tegal berharap sosok muda Gibran Rakabuming Raka bisa berkontribusi dalam kepemimpinan Indonesia di Pilpres 2024 sebagai Cawapres.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Relawan Bolone Mas Gibran Bahari Tegal, Hasan Basri usai menggelar doa bersama dan pembacaan puisi Kebangsaan di Desa Kedungkelor Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal pada Rabu 11 Oktober 2023 kemarin malam.

Ia berujar, sembari berdoa, pihaknya juga tetap menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik indonesia yang akan menjadwalkan pembacaan putusan perkara tentang uji materi terkait batasan usia calon presiden (capres) dan calon Wakil Presiden pada Senin 16 Oktober 2023 mendatang.

Baca Juga: Kode Redeem ML 12 Oktober 2023, Klaim Segera Skin dan Diamond Gratis Hari Ini

Dikatakan, bahwa uji materi tentang syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ini merupakan bagian dari poin yang ada pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kami berharap sosok muda seperti Gibran Rakabuming Raka bisa berkontribusi dalam kepemimpinan Indonesia di Pilpres 2023 sebagai Cawapres," ujarnya saat dihubungi Seputar Pantura, Kamis 12 Oktober 2023.

Dia menyebut, bahwa yang sudah diajukan ke MK setidaknya ada 12 perkara uji materi terkait aturan syarat usia Capres-Cawapres. Para pemohon mempersoalkan Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berbunyi "Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”.

Baca Juga: Gas! Inilah Kode Redeem FF Free Fire 12 Oktober 2023, Gratis Hadiah dan Login reward.ff.garena.com

"Kami berdoa gugatan tentang batas usia ini bisa menjadi pintu masuk hadirnya anak-anak muda di kepemimpinan masa depan, Bismillah Mas Gibran Cawapres 2024," imbuhnya.

Dalam rangkaian acara doa bersama pada malam hari itu juga diselingi oleh pembacaan puisi Kebangsaan oleh dua tokoh seniman muda dari Tegal, Nur Sidik dan Iwang Nirwana.

"Kegiatan ini untuk menambah spirit Kebangsaan," ungkap Hasan.

Baca Juga: Berdiri Museum Situs Semedo, Pemkab Tegal Hibahkan Tanah ke Kemendikbudristek RI

Sidang Pembacaan Putusan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

Sebagai informasi, sidang pembacaan putusan perkara tentang batas usia capres-cawapres dijadwalkan digelar MK pada Senin 16 Oktober 2023 mendatang.

Tiga hari setelahnya, dijadwalkan KPU akan membuka pendaftaran peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler