7 Kategori Ini Bisa Jadi Penerima Manfaat dan Dapatkan Bantuan PKH, Keluarga Tunggal Juga Bisa Dapat

- 26 Juni 2024, 19:35 WIB
kriteria penerima dan nominal bantuan PKH
kriteria penerima dan nominal bantuan PKH /

1. Keluarga miskin dan rentan ekonomi

2. Keluarga dengan anggota lansia

3. Keluarga dengan anak balita dan sekolah

4. Keluarga dengan anggota disabilitas

5. Keluarga korban bencana alam

6. Keluarga dengan kondisi khusus

7. Keluarga dengan anggota tunggal

Bantuan PKH nantinya akan disalurkan melalui transfer bank Himbara ataupun Kantor Pos Indonesia. 

Baca Juga: Bansos PKH Disalurkan Lewat Bank Ini, Simak Nominal Bantuan yang Disalurkan untuk Penerima Manfaat

Untuk mendapatkan informasi selanjutnya, para penerima manfaat dapat mengecek di link cekbansos.kemensos.go.id. 

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah