Tak Terima PIP Kemdikbud? Siswa Sekolah Tetap Bisa Dapatkan Bansos Ini, Siapkan NIK untuk Cek Bantuan

- 27 Mei 2024, 22:00 WIB
bantuan PKH untuk siswa penerima manfaat
bantuan PKH untuk siswa penerima manfaat /

Bantuan PKH ini akan dapat dicairkan selama 4 tahap dalam satu tahunnya melalui transfer bank ataupun PT Pos Indonesia. 

Baca Juga: Bantuan PKH Kembali Disalurkan Kepada KPM! Daftar Segera dengan Cara Ini Mudah dan Praktis dengan HP

Penerima manfaat yaitu siswa sekolah yang akan mendapatkan bantuan PKH ini apabila namanya terdata di DTKS Kemensos. 

Adapun untuk cek penerima bantuan ini, siswa bisa menyiapkan NIK dan langsung kunjungi link cekbansos.kemensos,go.id.

1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Pilih wilayah yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Baca Juga: Hanya 7 Kategori Keluarga Ini yang Bisa Dapatkan Bansos PKH, Cek Siapa Saja yang Berhak Jadi Penerima Manfaat

4. Masukkan 8 huruf kode pada kolom dibawah kode captcha.

5. Klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah