SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi tak terima PIP Kemdikbud? siswa sekolah tetap bisa dapat bansos ini, siapkan NIK untuk cek bantuan.
Pemerintah tak hanya menyalurkan satu bantuannya saja untuk pendidikan siswa di seluruh Indonesia.
Selain PIP Kemdikbud, pemerintah juga turut menyalurkan bantuan PKH untuk disalurkan kepada siswa dari keluarga miskin.
Baca Juga: Sekarang Bisa Usul Jadi Penerima Manfaat Bansos PKH Hanya Lewat HP Saja, Cek Caranya Berikut Ini
Meskipun atas nama keluarga, namun di dalam PKH juga terdapat 3 kategori penerima yaitu untuk siswa SD, SMP dan SMA/SMK.
Berikut nominal bantuan PKH untuk siswa sekolah:
- Anak SD sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap.
- Anak SMP sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap.
- Anak SMA sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap.