3. Keluarga dengan anak balita dan sekolah
4. Keluarga dengan anggota disabilitas
5. Keluarga korban bencana alam
6. Keluarga dengan kondisi khusus
7. Keluarga dengan anggota tunggal
Bantuan PKH nantinya akan disalurkan melalui transfer bank Himbara ataupun Kantor Pos Indonesia.
Untuk mendapatkan informasi selanjutnya, para penerima manfaat dapat mengecek di link cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah melalui Kemensos selalu melakukan seleksi dan verifikasi secara cermat untuk menentukan keluarga mana yang berhak untuk mendapatkan bantuan.