Simak Persyaratan untuk Menjadi Penerima Bansos Beras 10 Kg, Penerima Manfaat Harus Lihat!

- 25 April 2024, 22:30 WIB
Penyerahan Bansos Beras
Penyerahan Bansos Beras /

Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud Telah Dicairkan ke Rekening Anak Sekolah, Cek Nama Penerima di pip.kemdiknid.go.id

3. Dikategorikan sebagai masyarakat prioritas miskin berdasarkan klasifikasi desil diantaranya: 

- Desil 1 atau 10 persen adalah kelompok kemiskinan ekstrem

- Desil 2 atau 20 persen adalah kelompok miskin dan sebagian lainnya masuk dalam kelompok hampir miskin. 

- Desil 3 atau 31-40 persen masuk dalam kelompok miskin dan sebagian lainnya masuk dalam kelompok rentan miskin

4. Bukan dari anggota ASN, POLRI, TNI

5. Terdaftar dalam data desil P3KE

Baca Juga: Harus Bawa Surat Ini untuk Cairkan Bantuan Beras 10 Kg, Pencairan Lewat PT Pos Indonesia

Demikian informasi bantuan beras 10 kg, semoga bermanfaat!***

 

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah