Simak Persyaratan untuk Menjadi Penerima Bansos Beras 10 Kg, Penerima Manfaat Harus Lihat!

- 25 April 2024, 22:30 WIB
Penyerahan Bansos Beras
Penyerahan Bansos Beras /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi simak persyaratan untuk menjadi penerima bansos beras 10 kg, penerima manfaat harus lihat, bansos khusus untuk KPM terpilih. 

Pemerintah akan kembali menyalurkan berbagai bantuan sebagai upaya mensejahterakan masyarakat kurang mampu. 

Bantuan ini dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan pangan kepada penerima manfaat yang membutuhkan. 

Baca Juga: Simak Kriteria Penerima Bansos PKH 2024, Ini Nominal Bantuan yang Diberikan untuk KPM

Adapun salah satu bansos yang akan secara rutin disalurkan adalah bantuan beras 10 kg untuk KPM. 

Namun perlu diperhatikan, bahwa untuk menjadi penrima bansos beras 10 kg ini terdapat syarat dan ketentuannya. 

Berikut syarat penerima manfaat bantuan beras 10 kg: 

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KK dan KTP

Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud Telah Dicairkan ke Rekening Anak Sekolah, Cek Nama Penerima di pip.kemdiknid.go.id

3. Dikategorikan sebagai masyarakat prioritas miskin berdasarkan klasifikasi desil diantaranya: 

- Desil 1 atau 10 persen adalah kelompok kemiskinan ekstrem

- Desil 2 atau 20 persen adalah kelompok miskin dan sebagian lainnya masuk dalam kelompok hampir miskin. 

- Desil 3 atau 31-40 persen masuk dalam kelompok miskin dan sebagian lainnya masuk dalam kelompok rentan miskin

4. Bukan dari anggota ASN, POLRI, TNI

5. Terdaftar dalam data desil P3KE

Baca Juga: Harus Bawa Surat Ini untuk Cairkan Bantuan Beras 10 Kg, Pencairan Lewat PT Pos Indonesia

Demikian informasi bantuan beras 10 kg, semoga bermanfaat!***

 

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah