- Usia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad
- Memperoleh pendapatan rutin
- Memiliki rumah tingga tetap yang dibuktikan dengan PBB/SHM/SHGB atau dokumen lain
- Calon Nasabah adalah UMKM
- Calon Nasabah tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain.
- Menyiapkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, Surat Nikah bagi yang sudah menikah
- Dokumen opsional seperti NIB, IUMK, SIUP, rekening listrik dan lainnya.
Baca Juga: Uang Modal Bebas Riba! Lihat Pinjaman Maksimal KUR Syariah Pegadaian, Berikut Penjelasannya
Jika semua syarat telah dipenuhi, anda cukup datang ke oulet dan menyerahkan dokumen persyaratan untuk dilakukan verifikasi oleh tim pegadaian.