SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi kriteria dan besaran bansos PKH untuk penerima manfaat, simak informasi lengkapnya di artikel ini.
Upaya pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin adalah dengan memberikannya bantuan.
Salah satu bantuan yang akan disalurkan untuk penerima manfaat adalah bansos PKH dengan kategori penerima.
Baca Juga: Tanpa KTP Bisa Dapat Pinjaman Online Rp300 Ribu dari Aplikasi DANA, Cek Sekarang di Sini
Selain hal tersebut, pemerintah juga terus melakukan pembaharuan data dan kriteria penerima manfaat supaya bantuan tersalurkan dengan maksimal.
Proses penyaluran bansos PKH nantinya, dapat dilakukan melalui transfer bank Himbara ataupun melalui kantor Pos.
Untuk cek apakah nama penerima terdaftar di DTKS Kemensos, bisa langsung mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Simak Cara Daftar Bantuan Pendidikan Non PIP Kemdikbud, Siswa Sekolah Bisa Daftar Online
Adapun kriteria penerima manfaat dan nominal bantuan PKH antara lain: