Apa Bisa Kembali Ajukan KUR BRI tapi Belum Lunas Pinjaman? Simak Syaratnya Berikut Ini

- 25 Maret 2024, 18:00 WIB
KUR BRI fasilitas pinjaman
KUR BRI fasilitas pinjaman /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi syarat pengajuan KUR BRI apabila masih memiliki pinjaman atau cicilan yang harus dibayarkan, simak di sini. 

KUR BRI memang bisa diajukan kembali dengan kondisi tertentu, sehingga anda yang masih memiliki pinjaman diperbolehkan untuk kembali ajukan pinjaman baru. 

Namun dengan ketentuan bahwa pinjaman baru ini digunakan untuk melunasi pinjaman yang pertama dilakukan. 

Baca Juga: Simak 3 Pilihan Layanan KUR Mandiri untuk Pinjaman Modal Para UMKM, Berikut Keterangannya

Bagi pemilik usaha yang masih memiliki pinjaman, apabila ingin mengajukan pinjaman lagi maka syaratnya harus melunasi dahulu pinjaman awal. 

Sehingga, setelah pinjaman lunas maka barulah dapat mengajukan pinjaman baru dengan limit besar ataupun kecil. 

Adapun persyaratan pinjaman KUR BRI yang harus diketahui diantaranya: 

 

- Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x