SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi syarat pengajuan KUR BRI apabila masih memiliki pinjaman atau cicilan yang harus dibayarkan, simak di sini.
KUR BRI memang bisa diajukan kembali dengan kondisi tertentu, sehingga anda yang masih memiliki pinjaman diperbolehkan untuk kembali ajukan pinjaman baru.
Namun dengan ketentuan bahwa pinjaman baru ini digunakan untuk melunasi pinjaman yang pertama dilakukan.
Baca Juga: Simak 3 Pilihan Layanan KUR Mandiri untuk Pinjaman Modal Para UMKM, Berikut Keterangannya
Bagi pemilik usaha yang masih memiliki pinjaman, apabila ingin mengajukan pinjaman lagi maka syaratnya harus melunasi dahulu pinjaman awal.
Sehingga, setelah pinjaman lunas maka barulah dapat mengajukan pinjaman baru dengan limit besar ataupun kecil.
Adapun persyaratan pinjaman KUR BRI yang harus diketahui diantaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI).