1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki usaha minimal sudah 6 bulan berjalan.
3. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Baca Juga: Apa Bisa Kembali Ajukan KUR BRI tapi Belum Lunas Pinjaman? Simak Syaratnya Berikut Ini
4. Menyiapkan dokumen seperti identitas diri berupa KK, KTP, Surat Nikah
5. Dokumen opsional seperti bukti kepemilikan dan NPWP