Anak sekolah dengan jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK akan diberikan bantuan dengan nominal yang berbeda.
Perbedaan nominal ini disesuaikan dengan jumlah kebutuhan siswa yang telah di rata-rata oleh pemerintah.
Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud akan Disalurkan Berapa Tahap? Cek Jadwal Penyaluran Berikut Ini
Adapun nominal bantuan PKH untuk siswa sekolah antara lain:
- Anak SD sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap.
- Anak SMP sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap.
- Anak SMA sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap.
Demikian informasi bantuan PKH, semoga membantu.***