4. Bukan dari anggota ASN, POLRI, TNI
5. Terdaftar dalam data desil P3KE
Baca Juga: Tanpa KTP Bisa Dapat Pinjaman Online Rp300 Ribu dari Aplikasi DANA, Cek Sekarang di Sini
Namun untuk cek apakah anda termasuk dari bagian penerima bansos beras ini tidak dapat dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Melainkan, anda dapat memperoleh informasinya melalui lembaga penyalur yaitu PT Pos Indonesia dan Bapanas.
Pasalnya, bantuan beras 10 kg ini dicairkan lewat Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Kemudian untuk penyaluran bantuan beras 10 kg akan diagendakan hingga Juni 2024 mendatang.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Kapan Dicairkan Kembali? Cek Jadwal dan Nama Penerima Bantuan Rp400 Ribu
Demikian informasi bantuan beras 10 kg, semoga bermanfaat!***