Cek Syarat Siswa Penerima Bantuan Pendidikan dari PKH, Bisa Dapat Dana Hingga Rp2 Juta

- 25 Maret 2024, 22:30 WIB
bantuan uang
bantuan uang /

Berikut nominal bantuan PKH: 

- Anak SD sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap.

- Anak SMP sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap.

- Anak SMA sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap.

 

Berikut kriteria penerima bantuan PKH pendidikan: 

- Warga Negara Indonesia.

- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Simak Cara Daftar Bantuan Pendidikan Non PIP Kemdikbud, Siswa Sekolah Bisa Daftar Online

- Terdata di DTKS Kemenos.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x