Berikut nominal bantuan PKH:
- Anak SD sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap.
- Anak SMP sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap.
- Anak SMA sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap.
Berikut kriteria penerima bantuan PKH pendidikan:
- Warga Negara Indonesia.
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Simak Cara Daftar Bantuan Pendidikan Non PIP Kemdikbud, Siswa Sekolah Bisa Daftar Online
- Terdata di DTKS Kemenos.