Kembali Dicairkan Lewat Kantor Pos, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa oleh Penerima Manfaat BPNT

- 24 Maret 2024, 21:00 WIB
Bansos BPNT
Bansos BPNT /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi kembali dicairkan lewat kantor Pos, lihat dokumen yang harus dibawa oleh penerima manfaat BPNT. 

Bantuan BPNT merupakan bansos yang disalurkan pemerintah untuk keluarga kurang mampu dengan tujuan memenuhi kebutuhan pokok. 

Bantuan BPNT disalurkan dalam bentuk uang tunai yang akan cair dalam setiap bulannya dengan nominal Rp200 ribu. 

Baca Juga: Lebih Mudah dan Cepat, Simak Syarat Pinjaman KUR BCA Lewat Online dan Cara Pengajuannya

Namun untuk tanggal penyaluran bantuan BPNT, selalu berubah mengikuti kebijakan pemerintah. 

Sehingga terkadang uang bantuan BPNT akan dirapel dua bulan sekali untuk penyaluran bantuannya. 

Adapun terdapat ketentuan baru untuk penyaluran bansos BPNT tahap 2 nantinya yang sudah ditentukan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Pengajuan KUR Syariah Pegadaian Bisa Dilakukan Secara Online, Dapat Jadi Solusi Saat Puasa

Penerima manfaat yang pencairan bantuannya melalui Kantor Pos diharapkan membawa dokumen yang disyaratkan. 

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x