SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi syarat penerima PKH dan jadwal penyaluran bantuan terbaru untuk bulan Maret 2024.
Bantuan PKH merupakan wujud upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.
Kemensos selaku penyalur bantuan PKH akan menyalurkan bansos dalam bentuk uang tunai melalui transfer bank ataupun Kantor Pos.
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Kembali Dicairkan untuk Penerima Manfaat dengan Kategori Ini, Cek Sekarang
Sebelumnya, bantuan PKH telah dicairkan untuk periode bulan Januari 2024 yang dilaksanakan pada bulan Februari lalu.
Penetapan untuk penyaluran bantuan bulan Maret 2024 telah diumumkan oleh Pemerintah yaitu dilakukan secara berkala dalam satu tahun.
Saat ini bantuan PKH dalam proses pencairan untuk tahap 1 meskipun jadwal resminya belum diumumkan namun diperkirakan akan dilakukan bulan Maret 2024.
Baca Juga: Anak Sekolah Bisa Dapat Bantuan dengan Mencantumkan NIK, Cek Penerima Bantuan Bukan PIP Kemdikbud
Syarat pemilik KTP penerima BLT PKH
- KK dengan KTP kepala keluarga tunggal kehilangan mata pencaharian.
- KK dengan KTP anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis.
- KK dengan KTP anggota ruma
Informasi selanjutnya mengenai bansos PKH bisa langsung ikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Buka link www.cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Baca Juga: Cek Cara Daftar Bantuan PKH Hanya Lewat HP, 7 Kategori Ini Bisa Mendaftarkan Diri Secara Online
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA.
Demikian informasi bansos PKH untuk penerima manfaat.***