SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi anak sekolah bisa dapat bantuan dengan mencantumkan NIK, cek penerima bantuan bukan PIP Kemdikbud.
PIP Kemdikbud merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada anak sekolah dengan jenjang pendidikan SD hingga SMA/SMK.
Namun sayangnya, tidak semua anak sekolah bisa memperoleh bantuan PIP Kemdikbud ini sehingga pemerintah turut menyalurkan bansos PKH.
Baca Juga: Siswa Sekolah Bisa Cek Link Ini untuk Dapatkan Bansos Hingga Rp500 Ribu, Bukan dari PIP Kemdikbud
Bantuan PKH merupakan bansos yang berada di bawah naungan Kemensos untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Anak sekolah dengan jenjang SD, SMP, SMA/SMK bisa memperoleh bantuan dengan nominal yang bervariasi.
Nominal bantuan PKH untuk anak sekolah antara lain:
- Anak SD sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap.
- Anak SMP sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap.