KPM PKH dan BPNT Bisa Dapatkan Bansos Tambahan Beras 10 Kg, Cek Syarat Penerima di Sini

- 10 Maret 2024, 19:30 WIB
Penyerahan Bansos Beras
Penyerahan Bansos Beras /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi KPM PKH dan BPNT bisa dapatkan bansos tambahan beras 10 Kg, cek syarat penerima di sini. 

Menjalang bulan Ramadhan 2024, pemerintah mengagendakan untuk penyaluran bansos baik berupa uang maupun barang. 

Kabar gembiranya, penerima PKH dan BPNT bisa dapatkan bantuan tambahan yaitu beras 10 kg. 

Baca Juga: Mudah dan Cepat! Daftar Online Bantuan untuk Anak Sekolah Rp500 Ribu Bukan dari PIP Kemdikbud

Bantuan beras ini berasal dari cadangan beras pemerintah yang ditujukan sebagai bantuan Mitigasi Rawan Pangan. 

Melalui PT Pos Indonesia, bansos beras 10 kg disalurkan oleh Badan Pangan Nasional yang bekerjasama dengan Perum Bulog. 

Bantuan beras 10 kg ini diperkirakan akan disalurkan kepada 22 juta KPM yang tercatat desil Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. 

Baca Juga: Lihat Penyebab Bantuan BPNT Tahap 2 Tak Kunjung Disalurkan untuk Penerima Manfaat, Cek di Sini

Adapun syarat untuk menjadi penerima bantuan beras 10 kg ini antara lain: 

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah