Rencananya pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan PKH bulan Maret 2024 sebagai periode salur bulan Februari-Maret.
Adapun siswa dengan NISN ini bisa untuk mendapatkan bantuan PKH antara lain:
- Warga Negara Indonesia.
- Berasal dari keluarga miskin atau retan miskin.
Baca Juga: Kesempatan Aktivasi Rekening Selesai! Segera Cek Apakah Sudah Ada Tanda PIP Kemdikbud Disalurkan
- Terdata di DTKS Kemensos.
- Memiliki NIK dan NISN.
- Terdata sebagai siswa SD, SMP, atau SMA/SMK.
- Bukan dari golongan ASN/PNS, TNI/Polri.
Demikian informasi bantuan PKH untuk siswa.***